2 Kg Sabu Seret Pasutri Binjai, Diduga Terhubung Napi Lapas Medan
KILASSUMUT.COM/Deli Serdang Penangkapan pasangan suami istri berinisial TJ dan YN di Kota Binjai memantik perhatian publik. Keduanya diamankan setelah pengembangan kasus narkoba oleh Polres Deli Serdang yang sebelumnya menangkap seorang pensiunan TNI berinisial PT dengan barang bukti 2 kilogram sabu. PT ditangkap di ruas Tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria di lokasi wisata Langkat Jona Garden. Polisi juga menemukan bukti transfer sebesar Rp10 juta dari rekening pasutri TJ dan YN kepada PT. Transaksi itu memperkuat dugaan adanya peran YN dalam alur distribusi dan pengelolaan keuangan jaringan. Sehari sebelum diamankan, rumah TJ dan YN di Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, digeledah pada Minggu pagi (23/2/2026). Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan alat hisap sabu (bong) beserta sisa pakai. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke sebuah gudang di samping rumah yang di...